Kisah pilu menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) *Sutriani Ningsih* warga Dusun Padang Bulan Desa Tegalrejo Kecamatan Tegalsari-Banyuwangi yang saat itu bekerja di Negara Taiwan melalui PT. Antar Tenaga Mandiri yang berkantorkan cabang diwilayah Jajag mengalami hidup pedih saat bekerja dirumah majikannya akibat sakit yang di deritanya hingga dipulangkan/di cutikan oleh majikan
Dikatakan Sutriani Ningsih dirumah kediamannya kepada wartawan atas kejadian yang menimpa saat dirumah majikannya
"Sebelum kejadian itu, saya sempat menanyakan gaji kepada nenek yang saya rawat, tiba tiba nenek langsung sontak berdiri mengambil tongkat gak tau mau apa, tongkat tersebut saat diangkat mengena salah satu botol gak tau berisi apa sapai terlempar mengena bagian dada dan payudara saya hingga kepanasan seperti tersiram air keras sampai kulitnya melepuh, "ungkap Sutriani
Tidak tahan merasakan rasa sakit saya langsung lari ke kamar mandi, sesampainya dikamar mandi saya terjatuh dan tidak tersadarkan diri, tau tau sudah berada di rumah sakit. Itupun saya sendirian selama dirawat tanpa ada siapa siapa
"Setelah kondisi agak membaik saya
dipulangkan oleh majikan dengan alasan dicutikan dulu hingga benar benar sembuh, dan itupun pulang dari Taiwan ke Indonesia sendirian tanpa pengawalan, padahal saya masih merasakan sedikit sakit, "kata Sutriani
Yang jadi penyesalan saya, "sambung Sutriani. Saat saya dipulangkan oleh majikan hingga sampai rumah kediaman saya, pihak PT ATM yang awalnya memberangkatkan saya tidak ada peduli dan menanyakan keadaan saya bagaimana, justru malah staf nya yang datatang sambil mengatakan saya harus membayar sisa kontrak 6 bulan potong gaji dan membawa paspor
Berawal dari peristiwa itu saya minta bantuan LSM TEROPONG DPC BANYUWANGI untuk mendampingi menyelsaikan masalah yang terjadi, "pungkasnya
Sebagai Kuasa pendamping Sutriani Ningsih, (JAELANI SAPUTRA) yang juga sebagai Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jatim turun langsung mendatangi kantor cabang PT. Antar Tenaga Mandiri guna klarifikasi minta pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimpa PMI (Sutriani) tersebut terhadap pihak PT selaku penyalur tenaga kerja yang waktu itu memproses keberangkatan Sutriani Ningsih (PMI) ke Negara Taiwan
Hasil dari klarifikasi di Kantor cabang PT. Antar Tenaga Mandiri ( ATM ) tersebut yang ditemui pihak stafnya (Nanik) walau sedikit ada kesalah pahaman, namun pada akhirnya menemukan jalan terbaik bahwa memang benar berkas dan paspor milik Sutriani kata Nanik berada di kantor pusat, karena menurut Nanik, Sutriani mau proses kembali
Klarifikasi yang kedua dikatakan Nanik selaku staf PT, ATM bahwa paspor milik Sutriani bisa diberikan asalkan laporan Sutriani ke BP2MI dicabut
JAELANI SAPUTRA, selaku kuasa pendampingan Sutriani Ningsih mengatakan, selain prihatin juga geram oleh ulah oknum penyalur PT. ANTAR TENAGA MANDIRI selaku penyalur tenaga kerja yang seharusnya ada rasa tanggungjawab dan kepedulian terhadap Sutriani (PMI) dan atau menjenguk menanyakan kondisi kesehatannya, justru malah stafnya yang datang kerumah Sutriani sambil meminta Sutriani harus bayar sisa kontak 6 bulan potong gaji dan membawa paspor milik Sutriani
(red)