Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitari Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia IPWL LRPPN-BI Banyuwangi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kaapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, MM
bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Melalui program rehabilitasi sosial, warga binaan akan mendapatkan bimbingan keterampilan, mental dan sosial.
“Kalapas Banyuwangi, M.Mukaffi menyampaikan,. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi ketergantungan terhadap narkotika serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik,” ujar Mukaffi.
Menurutnya, IPWL LRPPN-BI Banyuwangi akan secara rutin menghadirkan instruktur dan narasumber yang kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan.
“Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Mukaffi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
“Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, M. Hiksan, MM menjelaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
"Persoalan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tanggungjawab kita bersama, "ucap M. Hiksan.
Hiksan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan kepada warga binaan kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaan kerjasama dengan pihak panti LRPPN. "Dan sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan, "tutupnya.
dirilis mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin