Upaya menciptakan kondisifitas Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Rogojampi beserta jajaran-nya melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi aksi balapan liar di ruas Jalan Lingkar Baru, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, pada Jum'at 31 Januari 2025 sore hari
Kegiatan berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 17.30 WIB melibatkan Wakapolsek Rogojampi, Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Kapolsubsektor Bandara Blimbingsari, serta anggota Polsek Rogojampi.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan lain
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan hingga penindakan hukum (Gakkum) kepada para pelanggar lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan di antaranya penggunaan knalpot brong, aksi balap liar, pengendara yang tidak mengenakan helm, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi yang melawan arus."
Selain itu, petugas selain mendapati pengendara motor menggunakan knalpot brong, juga menertibkan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengendara berboncengan lebih dari satu, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta mereka yang terindikasi mengonsumsi narkoba atau minuman keras saat berkendara.
Dari hasil patroli, situasi lalu lintas terpantau lancar dan kondusif. Masyarakat juga merasakan manfaat kehadiran petugas kepolisian yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan
Polsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H. M.H menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta mencegah berbagai aksi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain
Ditempat yang sama, Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Iptu Wahid Hasyim kepada awak media mengatakan, kegiatan patroli ini terus dilaksanakan guna mencegah aksi balap liar dan pengendara yang menggunakan knalpot brong serta kejahatan lain-nya
Selain juga memberikan teguran lisan maupun Gakkum bagi pelanggar lalulintas, terutama bagi yang berpotensi terjadi kecelakaan. Juga imbauan bagi pengemudi yang melawan arus lalulintas
Editor: Buwang Arifin