Minggu, 16 Februari 2025,
Situbondo - Lagi-lagi aktivis LSM Teropong Wahyudi yang juga pemerhati kebijakan publik mencium aroma kong Kaling kong (ketidakjujuran) dalam penguasaan tanah TN di desa Mlandinganwetan, dugaan ada oknum-oknum yang bermain dan memperkaya diri.
Hasil penelusuran, investigasi, puldaket di lapangan diperoleh banyak informasi adanya dugaan praktek mafia tanah dan berbau penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Kepada awak media Wahyudi berstatemen, "perlu adanya kontrol sosial agar oknum-oknum yang diduga bermain dalam penguasaan, pengurusan sertifikat atas tanah TN di desa Mlandinganwetan, kecamatan Bungatan, Situbondo untuk dilaporkan kepada pihak terkait dan saya tidak akan main-main" dengan nada tegas.
Dugaan indikasi KKN, maladministrasi sangat kuat karena oknum yang bermain telah diduga melakukan perbuatan melawan Hukum.
Pewarta : Joko Hernadi