Peristiwa terjadi yang mencatut nama baik seorang aktivis lembaga CEMETI EMAS (Moh Annas) yang diduga di tuduh melaporkan atas dugaan pencurian mafia listrik yang dilakukan oleh salah satu warga diwilayah Desa Badean Kecamatan Rogojampi, yang mana tuduhan itu menurut pelaku berawal dari pihak PLN Cabang Rogojampi. Atas tuduhan itu membuat seorang Aktivis (Moh Annas) kurang kepercayaan di tengah masyarakat, dan menurutnya, tuduhan itu sudah mencederai nama baik Moh Anas
Dijelaskan Moh Annas, diketahui kejadian pencurian mafia listrik itu sudah berjalan kurang lebih tiga bulah, bahkan sudah diproses oleh pihak PLN, namun anehnya muncul kabar baru pihak pelaku menuduh Moh Anas yang melaporkan, dan kabar itu pelaku mendapati laporan dari pihak PLN, sehingga Moh Anas mendatangi pihak PLN untuk klarifikasi kebenarannya sampai dua kali, oleh pihak PLN itu sendiri tidak merespon sehingga Moh Annas mengadakan aksi didepan kantor PLN dengan sendirinya yang di dampingi pimpinan redaksinya dan dua wartawan dari media teropongtimurnews, media Milikrakya dan media Matadunia
Aksi itu disuarakan Moh Annas bahwa pihak PLN slow respon aduan masyarakat, sehingga pihak meneger PLN Cabang Rogojampi mengajak pihak Moh Annas klarifikasi diruang kerjanya yang didampingi Kanit Intel Polsek Rogojampi namun tidak mendapat titik temu, sehingga masalah ini akan dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum Polresta Banyuwangi
Moh Annas, atas tuduhan ini tidak terima, yang mana kabar itu menurut pelaku dari pihak PLN dengan bukti kuat melalui chat Wathsaap yang berbunyi:
-Petugase PLN hang mungel mbak, maksudnya (petugas PLN yang bicara mbak)
-cape hang ngelaporno niku tetangga sendiri samping umah, maksudnya
( katanya yang melaporkan itu tetangga sendiri samping rumah)
-ngoten pertama acak mboten percoyo cak Anas bakal melakukan niku. maksudnya (Pertama kakak tidak percaya kalok cak Anas bakal melakukan itu)
Dan chat itu dikatakan oleh sudara pelaku melalui sambungan watshaap istri Moh Annas (red)