kode kode panjang URL GAMBAR

Kapolres Situbondo Bersama Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo Tinjau TKP Dugaan Pupuk Cair Ilegal

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.

Rombongan Kapolres Situbondo beserta jajaran : Kasat Reskrim Polres Situbondo, KBO Polres Situbondo, Kanit Pidsus, Kapolsek Panji beserta jajaran, tim Resmob Polres Situbondo dan rombongan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo turun langsung meninjau adanya dugaan pupuk cair/pestisida ilegal di dusun Penghabisan, desa Panji Kidul, kecamatan Panji, Situbondo, Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menanyakan langsung kepada MLN selaku anak TSK/pembuat pupuk cair yang diduga ilegal dan 2 (dua) pekerja yang berlokasi di desa Panji Kidul, kecamatan Panji, Situbondo.

Anak (Tersangka/TSK) berinisial MLN, dalam kasus dugaan pembuatan pupuk cair/pestisida ilegal tidak bisa menjelaskan cara produksi dan bahan-bahan apa saja yang dipergunakan.

MLN menjelaskan, "saya tidak tahu pak, perihal pembuatan proses pembuatan pupuk cair ini, yang tahu bapak saya (yang saat ini jadi Tersangka/TSK), saya masih kuliah di Jember dan kost di Jember pak, produk pupuk cair ini dijual secara online pak, pemasarannya di kota Medan".


Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmanawan, S.I.K. M.I.K. memberikan beberapa pertanyaan perihal proses produksi, bahan apa saja yang digunakan dan pemasarannya kemana saja.

Proses penggerebekan dugaan pupuk cair ilegal di dusun Penghabisan, desa Panji Kidul, kecamatan Panji, Situbondo berkat kerja keras tim Resmob Polres Situbondo sehingga bisa diungkap dan dibongkar praktek dugaan pengoplosan pupuk cair ilegal.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Kabid pupuk dan Pestisida kabupaten Situbondo memberikan stetmen, "BB yang ada ini akan kita bawa ke Lab untuk dilakukan test Lab terkait kandungan yang ada dan dampaknya jika dipergunakan" jelasnya.


Perbuatan dan kegiatan pengoplosan pupuk cair yang diduga ilegal ini patut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kementerian Pertanian RI tentang produksi pupuk cair/pestisida, Undang-Undang Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI tentang ijin produksi dan penjualan/pendistribusian.

Pewarta : Wahyu & tim
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)