Situbondo,www.medisteropongtimur.co.id.
Tim Resmob Polres Situbondo pada hari Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengungkap dugaan industri pupuk cair ilegal yang tidak mengantongi ijin produksi dan ijin menjual dari Kementan RI, Menteri Perdagangan RI, dinas DPMPTSP Situbondo terkait amdal, gangguan lingkungan.
Tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan botol pupuk cair siap edar dan jual yang diduga ilegal tidak mengantongi ijin produksi dan ijin edar, amdal, serta ada beberapa cairan bahan yang dijadikan oplosan yang disimpan di beberapa drum warna biru dan jeriken, serta botol plastik kosong dan label yang belum sempat dipakai.
Menurut ketua RT Sahid dan Kasun Penghabisan, desa Panji Kidul, kecamatan Panji, Situbondo Rudi menerangkan kepada awak media, "kami selaku ketua RT dan Kasun Penghabisan, desa Panji Kidul sama sekali tidak mendapatkan laporan adanya warga baru apalagi adanya home industri pupuk cair yang diduga tidak memiliki ijin".
Penggerebekan yang dilakukan tim Resmob Polres Situbondo atas dugaan pupuk cair ilegal berdasarkan adanya pengaduan dari warga sekitar yang mengeluh perihal bau kurang mengenakkan yang berasal dari rumah milik Suhatum/Eko yang dikontrakkan sudah sekitar 1 bulanan dan mencurigai adanya bongkar muat di rumah kontrakan.
Di tempat yang sama, Budiharto yang berasal dari Medan beserta putranya yang bernama Maulana memberikan keterangan kepada awak media, "saya baru satu bulan mengontrak rumah disini, sebelumnya setahun yang lalu saya mengontrak di desa Panji Kidul, saya mengakui salah karena tidak ada ijinnya, saya jual pupuk cair ini ke Medan pak, saya sama anak saya Maulana mengontrak rumah ini, omzet penjualan per bulan bisa mencapai 75 juta rupiah pak".
Warga sekitar sudah lama mencium aroma kurang enak dari rumah kontrakan dan mencurigai adanya bongkar muat.
Budiharto (bapak) dan Maulana (anak Budiharto) beserta dua pekerja dugaan pupuk cair ilegal langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan.
Sampai berita ini dilansir, Kasat Reskrim Polres Situbondo saat ditemui di Mapolres Situbondo memberikan penjelasan, "masih belum memberikan keterangan karena masih di BAP".
Pewarta : Wahyu