kode kode panjang URL GAMBAR

Kepala Desa Kalibagor Terancam akan Dilaporkan oleh LSM Teropong ke Inspektorat Kabupaten Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo

Media Teropong Timur
Oleh -
0

 



Senin, 10 Maret 2025,

Situbondo - Atas adanya laporan warga dan temuan lembaga LSM Teropong terkait penyerapan dana DD tahun 2024 di desa Kalibagor, kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. LSM Teropong berencana akan melaporkan kepala desa Kalibagor (Misnadin) ke Inspektorat kabupaten Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo gegara diduga menutup-nutupi informasi, pelayanan publik terkait permintaan informasi penyerapan dana DD tahun 2024.


Saat dikonfirmasi oleh aktivis LSM Teropong kepada kepala desa Kalibagor diperoleh keterangan, "Saya lupa, Mas, ada 7 atau 8 titik kayaknya. Ya benar, ada program anggaran untuk warga, Mas," jelas Kepala desa Kalibagor saat didatangi di balai desa Kalibagor.


Aktivis LSM Teropong Wahyudi selaku sekjen DPP LSM Teropong berstetmen, "Saya akan melaporkan kepala desa Kalibagor beserta perangkat desa yang saya duga adalah ada pelanggaran terkait Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dan dana desa sebagai diamanahkan dalan Undang-Undang Nomor 6 dan 43 tahun 2014 tentang desa, Undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik, temuan kami ada dugaan perbuatan melawan Hukum dan saya minta diusut sampai tuntas," jelas Wahyudi.


Bermula dari pengaduan warga desa Kalibagor yang mempertanyakan beberapa item penyerapan dan DD desa Kalibagor tahun 2024.


Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)