Jum'at, 14 Maret 2025,
Situbondo - Proyek Lapen di desa Tokelan, kecamatan Panji, Situbondo dilaporkan ke Inspektorat kabupaten Situbondo karena diduga ada pelanggaran.
Proyek yang menggunakan anggaran DD tahun 2025 sebesar 133 juta rupiah dengan volume 450 meter X 2,5 meter diduga dikerjakan secara kontraktual dan tidak melibatkan warga sekitar (swakelola) dan diduga dikerjakan tidak sesuai Rab dan spektek.
Keterangan sekdes Tokelan kepada LSM Teropong dan awak media menerangkan, "Pengerjaan Lapen tersebut saya minta tolong ke ANS mas, sesuai Rab pengerjaannya. (Saat akan dikonfirmasi) Pak kades masih keluar" terangnya.
LSM Teropong menggandeng pelaksana yg biasa mengerjakan Lapen diduga ada indikasi pelanggaran.
Tim LSM Teropong sudah melayangkan pelaporan ke Inspektorat kabupaten Situbondo terkait pengerjaan Lapen di desa Tokelan, kecamatan Panji, Situbondo.
Harapannya agar pelaporan dari LSM Teropong dilakukan tindak lanjut dan dilakukan pemeriksaan.
Pewarta : Dicky Edwin