Minggu, 2 Maret 2025,
Situbondo - Aktivis LSM Teropong menyoal dugaan pelanggaran proyek pembangunan jalan paving di desa Panji Kidul, papan informasi tidak mencantumkan volume panjang kali lebar pengerjaan dan pengerjaannya diduga tidak sesuai Rab, spektek, mata anggaran dari dana DD sebesar 40,7 juta rupiah, yang dikerjakan di dusun Taman, desa Panji Kidul, kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Warga desa Panji Kidul Tasim menjelaskan, "Saya akan melaporkan temuan saya ini ke Inspektorat kabupaten Situbondo terkait proyek dari anggaran DD untuk pembangunan paving di desa saya, biar diaudit oleh pihak terkait," jelas Tasim yang dikenal dengan julukan Paman Gundala Seta.
Di tempat lain, Wahyudi selaku sekjen DPP LSM Teropong berstetmen, "Atas temuan ini, kami dari LSM Teropong akan mengawal proyek pembangunan paving senilai 40,7 juta rupiah dari anggaran dana DD, dan tim sepakat akan dilaporkan ke Inspektorat kabupaten Situbondo."
LSM Teropong di tahun 2025 akan berkomitmen melaporkan dugaan indikasi pelanggaran dan perbuatan melawan Hukum (KKN) baik ke Inspektorat kabupaten, Polres Situbondo, KPK RI.
Pewarta : Joko Hernadi