kode kode panjang URL GAMBAR

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pengedar Narkoba di Desa Jambringan Kecamatan Proppo

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Pamekasan.www.mediateropongtimur.co.id.

Polres Pamekasan ungkap kasus pengedar narkoba di desa jambringin .kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan .status terduga bandar narkoba berinial D warga jambringin kecamatan Proppo yang di Ringkus polres Pamekasan pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

Kasat narkoba polres Pamekasan AKP Agus Sugianto mejelaskan tersangka inisial D tersebut adalah pengedar bukan bandar narkoba.

Berdasarkan penyidikan tersangka D sebagai pengedar bukan bandarnya kata Agus Sugianto saat konfrensi pers Rabu(12/3/2025) dari hasil pemeriksaan.agus berujar bahwa berinial D .adalah keponakan bandar narkoba sesungguhnya.

Menurutnya J berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Kami melaksanakan pengerebekan di desa jambringin kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan di salah satu rumah milik inisial J dan berhasil

Mengamankan 3 pengguna dan bandanya melarikan diri."ujarnya.

Dari pengerebekan tersebut kita menemukan Sajam juga ada senjata airsoft gun terus tabung atau alat hisap timbangan juga ada imbuhnya.

Agus Sugianto menyebut ada dua bandar lain bawahan J yakni R yang kini juga dalam pengejaran polisi.

Duum humas polres Pamekasan
Pewarta:  Bakru 
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)