Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.
LSM Teropong melakukan investigasi ke lokasi pengerjaan lapen di desa Tenggir dengan volume pengerjaan 2,5 meter kali 250 meter diduga dari anggaran dana DD tahun 2025 dan diduga sarat pelanggaran.
Hasil pengamatan di lokasi diperoleh informasi dari pekerja bahwa dikerjakan disuruh seseorang yang bukan orang pemerintahan desa Tenggir.
Dugaan sementara ada pelanggaran pengerjaan lapen Burdah di desa Tenggir, kecamatan Panji, Situbondo dikerjakan tidak swakelola alias diborongkan/dikontraktualkan, tidak ada papan informasi di lokasi, tidak dilengkapi K3, dikerjakan oleh kerja dari desa Panji Kidul.
Salah seorang pekerja menjelaskan , "tidak tahu dari dana apa pengerjaan lapen ini, saya cuma kerja mas, saya orang Panji Kidul" kepada awak media.
Salah satu warga desa Tenggir menjelaskan minta dikawal pengerjaan proyek Lapen di desa Tenggir tersebut kepada LSM Teropong.
Atas dugaan pelanggaran pengerjaan Lapen Burda di desa Tenggir, kecamatan Panji, Situbondo yang berasal dari dana DD tahun 2025, LSM Teropong akan melaporkan hal tersebut ke Inspektorat kabupaten Situbondo.
Pewarta : tim