Situbondo,www.mediateropongtimur .co.id.
Kasus dugaan ilegal logging yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah kerja KRPH Pasir Putih yang diduga diamankan dari rumah/pekarangan salah satu pengusaha kerajinan kayu yang berinisial KS ternyata masih tahap riksa.
Hal tersebut diperoleh penjelasan dari Kapolsek Bungatan via WhatsApp, "tahap riksa, atau ke Polsek saja mas....biar dijelaskan🙏".
Penelusuran progres perkembangan penanganan dugaan ilegal logging kepada kanit Reskrim Polsek Bungatan, "Monggo ke kantor saja mas terkait hal tersebut, saya sudah memintai keterangan pelapor (KRPH Pasir Putih Slamet), berkirim surat ke ADM dan sudah didatangkan tim ahli dan hasilnya antara BB dan tonggak tidak identik mas".
Kepada KRPH Pasir Putih Slamet awak media mendapat keterangan, "dari hasil investigasi tim ahli yang ditunjuk mas, didapat hasil di lapangan antara kayu/BB dengan tonggak tidak identik mas, kalau saya cuman melaporkan mas".
Sampai berita ini ditayangkan masih belum bisa dikonfirmasi diduga terlapor KS.
Awak media Teropong Timur News dan LSM Teropong akan melakukan konfirmasi kepada administratur (adm) perum perhutani KPH BONDOWOSO.
Adanya dugaan ilegal logging di wilayah kerja KRPH Pasir Putih menjadi sorotan LSM Teropong dan media Teropong Timur News.
Pewarta : tim teropong timur news