kode kode panjang URL GAMBAR

Membludak Setelah Libur Hari Raya: "Tidak Ada Denda". Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Padati Kantor Samsat Polresta Banyuwangi

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id

Libur panjang sejak 28 sampai 29 Maret Hari Raya Nyepi sampai 8 April 2025 Hari Raya Idul Fitri membuat kebingungan dan kawatir bagi para wajib pajak yang memiliki kendaraan masa berlakunya telah terlewati akan dikenakan denda. Namun semua itu tak terbayangkan, pasalnya pihak Samsat Polresta Banyuwangi peduli dengan memberikan kelonggaran dengan bebas denda alias gratis bagi warga wajib pajag yang masa berlakunya pada tanggal 28 Maret sampai 8 April 2025 terkewati

Pantauan Awak Media Teropong Timur News, dihari pertama kerja Kantor Samsat Polresta Banyuwangi pada hari ini 08 April 2025 dibanjiri ratusan warga pemohon wajib pajag kendaraan untuk bayar pajak tahunan usai libur lebaran Idul fitri


Untuk mengantisipasi padatnya pemohon wajib pajag, pihak Samsat Polresta Banyuwangi telah melakukan langkah-lahkah antisipasi bila ternyanta terlihat jumlah wajib pajag betul betul membludag, pihaknya
(Samsat) menyediakan tempat bagi para wajib pajag dan parkir kendaraan agar tidak terjadi rawan kemacetan hingga mengganggu jalannya arus lalu
lintas

Kanit Regident, AKP. Satria Dwi Aryanto, S.Tr.K. S.I.K, melalui Aiptu Andik Purwolaksono menyampaikan, dengan padatnya warga wajib pajag pihak Samsat Polresta Banyuwangi telah mempersiapkan petugas pelayanan guna mempercepat dan untuk menghindari kemacetan tumpukan antrian bagi wajib pajag.

"Dan selama hari raya ini dimulai Selasa tanggal 8 April sampai 12 April bagi warga wajib pajak yang masa berlakunya terlewati tidak ada denda, "ungkap Aiptu Andik

Kepada awak media Teropong Timur News, Buwang Arifin. *Aiptu Andik Purwolaksono* mengatakan. Untuk mengantisipasi meningkatnya wajib padah di Hari Raya lebaran ini pihak Samsat Polresta Banyuwangi sudah menyiapkan petugas agar proses pelayanan tetap maksimal dan lancar, serta keamanan dan kenyamanan tetap terjaga

Kami berkomitmen dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga wajib pajag walau kini terpantau sangat ramai setelah libur Hari Raya lebaran. "Semoga dengan pelayanan yang sedikit butuh menunggu antrian akan menjadi motivasi pihak kedepan untuk lebih di optimalkan lagi, "ungkap Aiptu Andik

Aiptu Andik juga berpesan kepada semua warga wajib pajak untuk lebih baiknya bagi pengendara baik roda dua atau roda empat untuk segera dilakukan memperpanjang STNK nya jika memang waktunta untuk di perpanjang, jangan menunggu sampai menunggu masa berlakunya mati, agar aktifitas dijalan lancar dan aman, "pungkasnya


dirilis media teropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)